PROGRAM
PEMBERDAYAAN
KELOMPOK
USAHA ANGGOTA KPGSJA
KOTA
KUPANG
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Umat
kristiani mengimani Gereja sebagai Kerajaan
Allah. Keselamatan Kerajaan Allah tidak ditawarkan kepada Gereja, melainkan
kepada dunia, yaitu manusia yang sedang bergumul dalam realita kehidupan.
Gereja hadir bukan hanya untuk kepentingan sendiri, melainkan untuk umat
manusia. Untuk itu, Gereja perlu selalu mengikuti dinamika perubahan lingkungan
sosial, untuk menjaga kontekstualitas pewartaan injil. Dengan perkataan lain,
Gereja tidak hanya tampil dalam ibadah doa dan berbagai aktivitas pendalaman
iman lainnya, tetapi lebih daripada itu, harus aktif terlibat dalam karya nyata menggeluti berbagai
problema hidup dan kehidupan umat manusia.
Gereja Katolik, sejak Sinode para Uskup di Roma (1971), demikian pula di kalangan Gereja-Gereja Protestan, sejak Sidang Dewan Gereja-Gereja Sedunia di Vancouver (1983), sebagai “proses konsilier” ekumenis, dalam pewartaan Injil, memilih tema yang sama, yaitu : “Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Alam Tercipta”. Kesadaran Gereja-Gereja tersebut mendapat bentuk dalam pilihan mendahulukan kaum miskin dan yang tertindas. Dengan perkataan lain, telah tumbuh suatu kesadaran baru, bahwa pewartaan Injil, tidak sekedar pendalaman iman, tetapi perlu diikuti dengan tindakan pengamalan sebagai karya nyata dalam menanggulangi kemiskinan.
Mencermati
lebih lanjut rekomendasi Sinode Para Uskup dan Sidang Gereja-Gereja tersebut di
atas, maka misi KEBAKTIAN KEBANGUNAN
ROHANI (KKR) sebagai suatu karya pendalaman iman perlu ditindaklanjuti
dengan karya nyata sebagai proses pengamalan iman dalam pemberdayaan masyarakat sebagai proyek Kasih yang berpusat pada
pengentasan kemiskinan.
KKR
memang dibutuhkan, karena mampu membuat iman seorang tergerak, tetapi tidak cukup kuat untuk membuat orang bergerak dalam karya nyata. Juga tidak
menjamin pembinaan iman seseorang secara berkelanjutan. KKR dalam kenyataannya
lebih memberi manfaat bagi kelompok kecil elit, namun kurang dirasakan
manfaatnya oleh bagian terbesar masyarakat pinggiran yang masih bergelut dengan
berbagai masalah kehidupan.
Program
Pemberdayaan Masyarakat adalah suatu bentuk karya nyata aktualisasi iman kristiani
yang sesuai dengan amanat Injil Yesus Kristus, karena berhubungan dengan
pembedayaan kaum miskin. Gaya penginjilan dengan karya nyata ini lebih cocok
untuk Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang, dimana kemiskinan
merupakan fenomena yang merata pada masyarakat akar rumput, terutama daerah
pedesaan. Suatu pola penginjilan yang berorientasi pada karya nyata serta
menggumuli masalah-masalah yang sedang dihadapi masyarakat banyak. Pola
penginjilan gaya baru ini akan memberi kesan baru pula pada masyarakat
sekitar-terutama yang bukan kristen- yakni dimana ada orang kristen di situ ada
kasih dan terang, sehingga kehadiran Gereja selalu membawa sukacita.
2.
Identifikasi
Masalah
Program
pembangunan yang dilaksanakan sampai dengan saat ini, belum memperlihatkan
kemajuan yang berarti. Jurang pemisah antara kelompok kecil elit yang kaya dan
bagian terbesar penduduk miskin semakin melebar. Keadaan ini memberikan gambaran ketidakpastian struktur sosial ekonomi masyarakat.
Karya nyata
pemberdayaan masyarakat sebagai karya pewartaan Injil, padanan dengan hasil
Sidang Gereja-Gereja Kristen dan Sinode Para Uskup, menunjukkan adanya sikap solidaritas Gereja terhadap permasalahan
umat manusia dewasa ini. Gereja harus berani terjun di tengah-tengah keringnya
kehidupan masyarakat untuk menawarkan nilai-nilai solidaritas. Solidaritas
dalam kelaparan, dalam kehausan, dalam keterasingan, dalam ketelanjangan, dalam
kesakitan dan dalam kesunyian kamar penjara. Itulah yang seharusnya menjadi
pilihan Gereja dan kepada mereka yang solider, Kristus sebagai Hakim Agung akan
berkata : “Mari, hai kamu yang diberkahi oleh Bapa-ku, terimalah kerajaan yang
telah disediakan bagimu sejak dunia dijadikan….” (Mat 25 : 34-36).
Solidaritas
Gereja dan Umat Kristiani terhadap kaum miskin yang menderita dan terpinggir,
tidak cukup hanya dengan karya karitatif
(memberi ikan) ataupun karya sosial
(memberi pancing), tetapi membutuhkan karya
pemberdayaan. Pemberdayaan masyarakat merupakan proses keterlibatan Gereja
dan Umat Kristiani secara aktif bersama-sama dengan masyarakat miskin sebagai
kelompok sasaran, menanggulangi permasalahan yang dihadapi. Pendekatan
pemberdayaan masyarakat ini, dapat disebut sebagai pola penginjilan gaya baru
yang lebih cocok dengan kondisi sosial masyarakat Indonesia sebagai negara yang
sedang berkembang.
Dari
uraian di atas dapat disimpulkan tiga kata kunci yang berkaitan dengan program
pemberdayaan masyarakat. Kata kunci pertama
adalah ketidakadilan. Jika kita
memahami, bahwa cinta kepada sesama adalah ciri khas Iman Kristiani. Demikian
pula halnya dengan perjuangan melawan ketidakadilan adalah perwujudan cinta
kepada sesama manusia yang menderita. Setiap bentuk ketidakadilan bertentangan
dengan Injil, sebab ketidakadilan mengingkari martabat dan hak-hak manusia
sebagai citra Allah dan Saudara Kristus. Gereja terpanggil untuk berjuang
melawan ketidakadilan dalam terang Injil. Penegakan keadilan sebagai karya
nyata adalah bagian integral dari karya pewartaan Injil.
Kata
kunci kedua adalah solidaritas. Solidaritas terhadap kaum
miskin, terpinggir dan menderita mendorong Umat Kristiani untuk tampil dan
berkarya dalam pemberdayaan masyarakat. Semangat solidaritas ini, tidak saja
terbatas dalam persekutuan komunitas umat yang menjadi sasaran program
pemberdayaan masyarakat, tetapi juga solidaritas dari umat kristen atau
”orang-orang yang berkehendak baik” lainnya, yang dengan iklas berpartisipasi
memberikan bantuan, baik moril maupun
materil, dalam mensukseskan program dimaksud.
Kata kunci ketiga adalah karya nyata. Pemberdayaan masyarakat miskin, perlawanan terhadap ketidakadilan
dan solidaritas terhadap sesama yang menderita, membutuhkan karya nyata. Karya
pewartaan Injil tidaklah utuh, jika hanya terbatas pada pendalaman iman.
Pewartaan Injil sebagai Kabar Gembira dan Berita Keselamatan tidak bermakna,
jika tidak diikuti dengan karya nyata pemberdayaan masyarakat memerangi
kemiskinan dan menegakkan keadilan.
MAKSUD DAN TUJUAN
Keterlibatan
gereja dan umat kristiani dalam rangka pemberdayaan masyarakat, khususnya jemaat
gereja lokal GSJA Kupang, membutuhkan suatu komunitas sebagai kelompok sasaran.
Untuk itu kami bermaksud mencanangkan pembentukan kelompok sasaran dimaksud.
Program ini merupakan kegiatan penyuluhan pada suatu kelompok usaha melalui
suatu kajian dan analisa secara ilmiah. Dan kelompok usaha ini akan dijadikan
sebagai PILOT PROJECT Pewartaan Injil secara utuh untuk membangun manusia
rohani dan jasmani yang mempunyai basis iman yang kokoh dan pekerja keras.
Tujuan
pengembangan program pengembangan sumber daya manusia ini terdiri dari 3 pilar
:
PERTAMA :
Sebagai
kelompok usaha model atau kelompok usaha teladan, yang memperlihatkan bagaimana
gereja dan umat kristiani berkarya secara nyata membangun suatu komunitas baru,
untuk menghasilkan manusia baru yang berdedikasi tinggi, memiliki etos kerja
tangguh, beribadah, diberkati Tuhan, dan dicintai sesama manusia.
KEDUA:
Hasil
daripada kelompok usaha yang dibangun dalam terang Injil, kasih dan damai
merupakan promosi kehidupan umat kristiani yang sejati, khususnya jemaat gereja
lokal GSJA Kupang. Dan sekaligus akan disebarluaskan sebagai bahan kajian, atau
study banding bagi kepentingan sesama anak bangsa.
KETIGA:
Tercipta suatu komunitas umat berbasis
kristiani yang akan berperan, sebagai ujung tombak laskar kristus, dalam
menebarkan benih cinta kasih, dan membangun solidaritas kristiani, bersama
seluruh umat agama lain yang ada disekitarnya. Dengan demikian dimana hadir
umat kristiani, disana selalu ada kasih dan damai sejahtera.
LOKASI PROYEK
Rencana
lokasi kelompok usaha ini disekitar daerah pemukiman mereka yang menjadi
pilihan, dan memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada disekitarnya dengan
dukungan lingkungan penduduk sekitar itu.
Kelompok usaha ini
akan direkrut secara selektif dari dalam lingkungan jemaat atau anggota KPGSJA
lokal Kupang. Dan masing-masing kelompok usaha diambil 5 samapi 10 kepala
keluarga.
PROGRAM
PENGEMBANGAN
1. UMUM
a. Program
pemberdayaan masyarakat merupakan proses pembangunan manusia seutuhnya, yang
mencakup pembangunan rohani dan jasmani.
b. Program
pembangunan kelompok usaha ini ditempatkan dalam dua perspektif.
Pertama:
Diselaraskan dengan
program-program pemberdayaan masyarakat dan program pembangunan pedesaan yang
dicanangkan oleh Pemerintah (Pusat, Prop, Kota)
Kedua:
Pemberdayaan masyarakat
berbasis pada potensi setempat dengan sumber daya teknologi tepat guna, dengan
pendekatan : Mulai dibangun dengan apa yang ada dan apa yang dimiliki
masyarakat/anggota.
c. Masyarakat
atau anggota kelompok diperlakukan sebagai aktor pembangunan yang
berpartisipasi aktif dalam seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan,
pelaksanaan dan pengawasan. Pengelolaan pembangunan atau usaha, menggunakan
pendekatan yang bertumpu pada nilai-nilai moral religious kristiani,
nilai-nilai sosial budaya dan kearifan lokal, sekaligus menjaga kelestarian
ekosistim secara berkelanjutan, dan peranan Pemerintah tidak lagi mendominasi
sebagai agen pembangunan tetapi akan menjadi sebagai fasilitator saja.
d. Pendamping
atau KPGSJA memainkan peranan kunci dan sangat menentukan. Pada satu sisi
berhadapan dengan Pemerintah, KPGSJA juga melakukan advokasi kepada anggota/masyarakat
baik dalam mengkritisi maupun mengontrol kebijakan Pemerintah yang dianggap
merugikan atau tidak berpihak kepada anggota/masyarakat. Pada sisi lain KPGSJA
memainkan peranan penting, yakni sebagai motivator dalam usaha menggairahkan
daya kreasi anggota/masyarakat, sekaligus mendorong terbentuknya partisipasi
aktif anggota/masyarakat dalam seluruh pemberdayaan.
e. Dibangun
dan disediakan prasarana dan sarana pendukung usaha, antara lain : sumber
air/sumur bor, tanah tempat usaha, bangunan tempat usaha, air bersih, serta
penerangan (sumber energi). Dan kegiatan pembangunan berbagai prasarana
tersebut diatas, melibatkan partisipasi aktif anggota/masyarakat setempat dan
dukungan KPGSJA sebagai mitra serta instansi teknis sebagai fasilitator.
f.
Jangka waktu pengembangan sampai dengan
anggota/masyarakat dianggap mampu untuk berswakarya dan berswasembada,
diperkirakan sekitar 5 tahun.
2. PEMBINAAN
SUMBER DAYA MANUSIA
Pembinaan
sumber daya manusia meliputi bidang rohani dan jasmani.
a. Pembinaan
bidang rohani dilakukan dengan mempersiapkan sdm berdasarkan prinsip-prinsip
alkitabiah.
Pendalaman iman dilakukan secara tepat, sehingga
anggota/masyarakat benar-benar menghayati Injil dan mampu mengamalkan dalam
karya nyata.
Untuk itu perlu dipersiapkan
prasarana dan sarana pendukung, baik yang berkaitan dengan peranti keras maupun
lunak.
Untuk itu pula maka akan
dibentuk sel-sel persekutuan yang terdiri dari 5 sampai 10 kepala keluarga
untuk mendalami Injil melalui video visual curriculum dan merekrut siswa-siswa I-4
atau setara untuk menjadi pembimbing.
b. Pembangunan
bidang jasmani dilakukan dengan cara mempersiapkan sdm yang menguasai
teknologi, baik dalam arti meningkatkan kwalitas teknologi tradisional, maupun
teknologi tepat guna.
Untuk
itu perlu dipersiapkan paket program pelatihan, pendampingan, pemagangan dan
penyuluhan yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan di sektor pertanian,
perkebunan, peternakan, perikanan, kerajinan rakyat, industri kecil dan
koperasi.
3. PROGRAM
PEMBANGUNAN
Padanan
dengan penataan berdasarkan pola Rubun, maka tempat usaha utama adalah lahan
pekarangan di sekitar rumah tempat tinggal penduduk yang luasnya sekitar
sepertiga sampai dengan setengah hektar. Dengan demikian usaha ekonomi
produktif masyarakat dilakukan dengan pola intensifikasi
yang didampingi, baik oleh petugas dari instansi terkait sebagai fasilitator,
maupun bantuan KPGSJA sebagai mitra kerja.
Beberapa
hal yang perlu mendapat perhatian pada masing-masing sektor, selain yang telah
disinggung di atas, antara lain sebagai berikut :
a. Pertanian.
Usaha pertanian mengutamakan tanaman pangan dan hortikultura, dengan sistem
pengolahan lahan kering yang didukung oleh sistem pengairan tradisional,
mekanisasi (traktor) dan bantuan sarana produksi (alat-alat pertanian, bibit
unggul, pemupukan dan pembasmi hama). Untuk itu perlu dipertimbangkan paket
bantuan kredit usaha tani, baik dari perbankan maupun lembaga non-bank. Dengan
pola ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para petani
terhadap pemanfaatan kredit perbankan atau bantuan lain dari lembaga non-bank.
Perlu dirintis pengembangan sistem agribisnis yang berbasis tanaman pangan dan
hortikultura.
b.
Perkebunan.
Tanaman perkebunan yang diusahakan di lingkungan Rubun, dilakukan dengan pola
intensifikasi yang mengutamakan tanaman-tanaman perkebunan jangka pendek
(pisang, pepaya dst) dan jangka menengah (mangga, jeruk, nangka dst). Sedangkan
tanaman perkebunan jangka panjang (mente, kelapa, kemiri) diarahkan pada lahan
yang disediakan di luar areal pemukiman. Pengembangan tanaman perkebunan umur
panjang, diarahkan untuk memanfaatkan lahan tidur dan lahan kurang produktif
dengan sistem ekstensifikasi.
c.
Peternakan
juga diusahakan dengan pola intensifikasi meliputi usaha ternak kecil dan
ternak besar. Ternak kecil (unggas,
babi, kambing) dipelihara dengan sistem pengandangan. Sedangkan usaha
peternakan besar (sapi) diusahakan dengan sistem breeding dan fatening.
Usaha ternak kecil akan diusahakan penyediaan bibit unggul, baik bibit unggul
lokal maupun dari luar daerah. Untuk usaha ternak besar (sapi), setiap KK
diberi bantuan 5 ekor sapi betina dan 1 ekor sapi jantan bibit unggul lokal.
Hasil dari breeding, sapi jantan setelah berusia ± 2 tahun, dipisahkan
untuk proses penggemukan (fatening)
dengan sistem pengandangan. Usaha peternakan Breeding dapat dilakukan dengan memanfaatkan padang pengembalaan
ataupun terintegrasi dengan usaha tanaman pangan dan perkebunan. Untuk itu
perlu diperhatikan prasarana dan sarana pelayanan kesehatan ternak.
d.
Perikanan,
terutama pengembangan ikan air tawar dengan mengutamakan jenis-jenis ikan
lokal.
e. Pengembangan Industri Kecil dan Rumah
Tangga (IKRT). Menciptakan IKRT unggulan yang berbasis potensi
daerah dan memiliki peluang pasar. Untuk perlu diciptakan aksesibilitas IKRT
kepada lembaga keuangan, baik perbankan maupun non-bank.
SUMBER DANA
1. Modal
berupa Iuran, simpanan wajib, simpanan sukarela anggota KPGSJA
2. Program
Kredit Pengembangan Usaha Mikro, Kecil Menengah dan KUK dari Bank
3. Dana
bergulir Pemberdayaan Ekonomi Rakyat dari Pemerintah
4. Bantuan
Kredit lunak dari Rabo Bank Belanda
5. Bantuan
dari pihak ketiga lainnya yang tidak mengikat
PROSEDUR PENYALURAN DANA
1. Pengembangan
Usaha dengan Pola Inti Rakyat, yakni Badan Pengelola Usaha KPGSJA sebagai
“inti” dan anggota binaan sebagai “sel” atau “plasma”.
2. Plasma
dengan pendampingan dan bimbingan CDA mengajukan Proposal kepada BPU KPGSJA (Badan
Pengelola Usaha KPGSJA).
3. BPU
KPGSJA menurunkan Tim Survei untuk melakukan Study Kelayakan Usaha.
4. Bila
Proposal disetujui berdasarkan hasil study kelayakan, oleh tim dari BPU KPGSJA
(Inti), maka dana kredit Investasi dan Kredit Modal Kerja akan disalurkan
langsung kepada Anggota Binaan (Sel/Plasma).
5. Plasma
memanfaatkan dana bantuan di bawah bimbingan dan pendampingan CDA dengan
berpedoman pada hasil study kelayakan.
6. Pengembalian
pinjaman kepada BPU KPGSJA dilaksanakan berdasarkan sistem bagi hasil yang
saling menguntungkan.
7. Pengembalian
angsuran modal dan bunga bank menjadi tanggung jawab BPU KPGSJA.
MARKETING
Permasaran
hasil usaha anggota binaan (plasma) diatur melalui Badan Pemasaran Bersama yang
diawasi oleh BPU KPGSJA.
STRATEGI PELAYANAN
1. Menempatkan
CDA sebagai mitra kerja BPU KPGSJA yang berperan sebagai pendamping anggota
binaan
2. Survei
lokasi pendekatan kepada tokoh masyarakat, baik formal mauppun informal untuk
mendapatkan dukungan dan partisipasi anggota masyarakat yang menjadi sasaran
binaan.
3. Pengembangan
usaha sesuai hasil study kelayakan melalui pemberian latihan kerja praktis dan
penyediaan modal investasi dan modal kerja.
4. Pendampingan
CDA adalah mitra BPU KPGSJA yang selalu menetap dan berada bersama dengan
anggota binaan sebagai “plasma” sekaligus anggota Kelompok Usaha.
5. Menyalurkan
bantuan perbaikan fasilitas umum, seperti pengadaan air bersih, MCK, dan klinik
berjalan.
6. Membangun
Balai sebagai Pusat Pembinaan (Dream centre) yang akan digunakan secara
maksimal sebagai prasarana pendidikan, balai pelatihan keterampilan kerja anggota
binaan, perpustakaan, serta tempat pelaksanaan kegiatan pembinaan rohani dan
pendalaman iman.
7. Seorang
anggota binaan, bilamana sudah dianggap bertumbuh dan telah mendalami alkitab,
maka mereka diwajibkan membina 5 orang anggota baru di lingkungan mereka untuk
bisa sama-sama bertumbuh dalam iman dan menikmati berkat Tuhan.
PENUTUP
Dari uraian di atas, beberapa hal dapat
dikemukakan sebagai kesimpulan :
1.
Kebaktian Kebangunan Rohani merupakan gerakan
awal pewartaan Injil yang harus diikuti dengan karya nyata program pemberdayaan
yang berpihak kepada kaum miskin dan tertindas.
2.
Pendalaman iman dan penegakan keadilan,
adalah dua aspek karya pewartaan Injil yang berhubungan erat dan bersifat
timbal balik. Kabar gembira Injil harus dinyatakan dan dijelmakan dalam
perjuangan keadilan, sebaliknya perjuangan keadilan membutuhkan terang Injil.
3.
Dalam seluruh Injil diungkapkan dengan jelas
sekali bahwa iman yang sejati tidak
semata-mata merupakan sikap dasar atau kepercayaan batin, tetapi harus menjadi
nyata dalam semua tindakan dan seluruh kehidupan, baik perorangan maupun
sosial.
4.
Kabar gembira tentang penebusan dan
pembebasan umat manusia, terutama mereka yang miskin, tertindas dan tersingkir
hanya bisa dimengerti, dipercaya dan diterima, kalau mereka didatangi dan
disapa di tengah-tengah kesusahan dan pengharapan mereka. Pewartaan yang tidak
disertai kesaksian dan keterlibatan secara nyata, maka Injil akan dianggap
omong kosong dan tahyul yang sudah usang.
5. Pemberdayaan
masyarakat dalam terang Injil Yesus Kristus adalah penginjilan gaya baru,
dimana umat Kristiani terpanggil untuk membawa dan menebar kasih di
tengah-tengah kaum miskin yang sedang menderita dan dihimpit, struktur sosio
ekonomi yang tidak adil.
Berdasarkan
kesimpulan tersebut diatas, sebagai rekomendasi, perlu dipertimbangkan dukungan
terhadap pelaksanaan Program Pemberdayaan Kelompok Usaha ini sebagai PILOT
PROJECT pemberdayaan masyarakat dalam terang INJIL.
Dan pola pewartaan
Injil ini bukan penyebaran Agama atau mempengaruhi umat lain untuk masuk
kristen, tetapi lebih diarahkan pada MISI, dimana ada orang kristen (GSJA)
disana ada KASIH, DAMAI, dan BERKAT.
Sebagai penutup,
untuk tidak mengecilkan hati dan pikiran kita, tentang apa yang akan kita
lakukan ini, yang merupakan MISI yang sangat besar, maka marilah kita mengutip
Firman Tuhan dalam :
MATIUS 13 AYAT 32
Memang
biji itu yang paling kecil dari segala jenis benih, tetapi apabila sudah
tumbuh, sesawi itu lebih besar daripada sayuran yanng lain, bahkan menjadi
pohon. Sehingga burung-burung di udara datang bersarang pada cabang-cabangnya.
Persekutuan Kaum Pria
GSJA Lokal Kota Kupang
Ketua Sekretaris
Daniel Cherlin Yoram Napa
LAMPIRAN-LAMPIRAN
KING CASINO, LLC GIVES A $100 FREE BET
BalasHapusKING CASINO, LLC GIVES A apr casino $100 토토사이트 FREE BET to try. Visit us today and receive a $100 herzamanindir.com/ FREE BET! novcasino Sign up at our new site! wooricasinos.info