Senin, 04 Maret 2013

PROPOSAL KPGSJA


PROGRAM PEMBERDAYAAN
KELOMPOK USAHA ANGGOTA KPGSJA
KOTA KUPANG


PENDAHULUAN
1.     Latar Belakang
Umat kristiani mengimani Gereja sebagai Kerajaan Allah. Keselamatan Kerajaan Allah tidak ditawarkan kepada Gereja, melainkan kepada dunia, yaitu manusia yang sedang bergumul dalam realita kehidupan. Gereja hadir bukan hanya untuk kepentingan sendiri, melainkan untuk umat manusia. Untuk itu, Gereja perlu selalu mengikuti dinamika perubahan lingkungan sosial, untuk menjaga kontekstualitas pewartaan injil. Dengan perkataan lain, Gereja tidak hanya tampil dalam ibadah doa dan berbagai aktivitas pendalaman iman lainnya, tetapi lebih daripada itu, harus aktif terlibat dalam karya nyata menggeluti berbagai problema hidup dan kehidupan umat manusia.

Gereja Katolik, sejak Sinode para Uskup di Roma (1971), demikian pula di kalangan Gereja-Gereja Protestan, sejak Sidang Dewan Gereja-Gereja Sedunia di Vancouver (1983), sebagai “proses konsilier” ekumenis, dalam pewartaan Injil, memilih tema yang sama, yaitu : “Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Alam Tercipta”. Kesadaran Gereja-Gereja tersebut mendapat bentuk dalam pilihan mendahulukan kaum miskin dan yang tertindas. Dengan perkataan lain, telah tumbuh suatu kesadaran baru, bahwa pewartaan Injil, tidak sekedar pendalaman iman, tetapi perlu diikuti dengan tindakan pengamalan sebagai karya nyata dalam menanggulangi kemiskinan.
Mencermati lebih lanjut rekomendasi Sinode Para Uskup dan Sidang Gereja-Gereja tersebut di atas, maka misi KEBAKTIAN KEBANGUNAN ROHANI (KKR) sebagai suatu karya pendalaman iman perlu ditindaklanjuti dengan karya nyata  sebagai proses pengamalan iman dalam pemberdayaan masyarakat sebagai proyek Kasih yang berpusat pada pengentasan kemiskinan.
KKR memang dibutuhkan, karena mampu membuat iman seorang tergerak, tetapi tidak cukup kuat untuk membuat orang bergerak dalam karya nyata. Juga tidak menjamin pembinaan iman seseorang secara berkelanjutan. KKR dalam kenyataannya lebih memberi manfaat bagi kelompok kecil elit, namun kurang dirasakan manfaatnya oleh bagian terbesar masyarakat pinggiran yang masih bergelut dengan berbagai masalah kehidupan.
Program Pemberdayaan Masyarakat adalah suatu bentuk karya nyata aktualisasi iman kristiani yang sesuai dengan amanat Injil Yesus Kristus, karena berhubungan dengan pembedayaan kaum miskin. Gaya penginjilan dengan karya nyata ini lebih cocok untuk Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang, dimana kemiskinan merupakan fenomena yang merata pada masyarakat akar rumput, terutama daerah pedesaan. Suatu pola penginjilan yang berorientasi pada karya nyata serta menggumuli masalah-masalah yang sedang dihadapi masyarakat banyak. Pola penginjilan gaya baru ini akan memberi kesan baru pula pada masyarakat sekitar-terutama yang bukan kristen- yakni dimana ada orang kristen di situ ada kasih dan terang, sehingga kehadiran Gereja selalu  membawa sukacita.

2.     Identifikasi Masalah
Program pembangunan yang dilaksanakan sampai dengan saat ini, belum memperlihatkan kemajuan yang berarti. Jurang pemisah antara kelompok kecil elit yang kaya dan bagian terbesar penduduk miskin semakin melebar. Keadaan  ini memberikan gambaran ketidakpastian struktur sosial ekonomi masyarakat.
Karya nyata pemberdayaan masyarakat sebagai karya pewartaan Injil, padanan dengan hasil Sidang Gereja-Gereja Kristen dan Sinode Para Uskup, menunjukkan adanya sikap solidaritas Gereja terhadap permasalahan umat manusia dewasa ini. Gereja harus berani terjun di tengah-tengah keringnya kehidupan masyarakat untuk menawarkan nilai-nilai solidaritas. Solidaritas dalam kelaparan, dalam kehausan, dalam keterasingan, dalam ketelanjangan, dalam kesakitan dan dalam kesunyian kamar penjara. Itulah yang seharusnya menjadi pilihan Gereja dan kepada mereka yang solider, Kristus sebagai Hakim Agung akan berkata : “Mari, hai kamu yang diberkahi oleh Bapa-ku, terimalah kerajaan yang telah disediakan bagimu sejak dunia dijadikan….” (Mat 25 : 34-36).
Solidaritas Gereja dan Umat Kristiani terhadap kaum miskin yang menderita dan terpinggir, tidak cukup hanya dengan karya karitatif (memberi ikan) ataupun karya sosial (memberi pancing), tetapi membutuhkan karya pemberdayaan. Pemberdayaan masyarakat merupakan proses keterlibatan Gereja dan Umat Kristiani secara aktif bersama-sama dengan masyarakat miskin sebagai kelompok sasaran, menanggulangi permasalahan yang dihadapi. Pendekatan pemberdayaan masyarakat ini, dapat disebut sebagai pola penginjilan gaya baru yang lebih cocok dengan kondisi sosial masyarakat Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan tiga kata kunci yang berkaitan dengan program pemberdayaan masyarakat. Kata kunci pertama adalah ketidakadilan. Jika kita memahami, bahwa cinta kepada sesama adalah ciri khas Iman Kristiani. Demikian pula halnya dengan perjuangan melawan ketidakadilan adalah perwujudan cinta kepada sesama manusia yang menderita. Setiap bentuk ketidakadilan bertentangan dengan Injil, sebab ketidakadilan mengingkari martabat dan hak-hak manusia sebagai citra Allah dan Saudara Kristus. Gereja terpanggil untuk berjuang melawan ketidakadilan dalam terang Injil. Penegakan keadilan sebagai karya nyata adalah bagian integral dari karya pewartaan Injil.
Kata kunci kedua adalah solidaritas. Solidaritas terhadap kaum miskin, terpinggir dan menderita mendorong Umat Kristiani untuk tampil dan berkarya dalam pemberdayaan masyarakat. Semangat solidaritas ini, tidak saja terbatas dalam persekutuan komunitas umat yang menjadi sasaran program pemberdayaan masyarakat, tetapi juga solidaritas dari umat kristen atau ”orang-orang yang berkehendak baik” lainnya,  yang dengan iklas berpartisipasi memberikan  bantuan, baik moril maupun materil, dalam mensukseskan program dimaksud.
Kata kunci ketiga adalah karya nyata. Pemberdayaan masyarakat miskin, perlawanan terhadap ketidakadilan dan solidaritas terhadap sesama yang menderita, membutuhkan karya nyata. Karya pewartaan Injil tidaklah utuh, jika hanya terbatas pada pendalaman iman. Pewartaan Injil sebagai Kabar Gembira dan Berita Keselamatan tidak bermakna, jika tidak diikuti dengan karya nyata pemberdayaan masyarakat memerangi kemiskinan dan menegakkan keadilan.

MAKSUD DAN TUJUAN
Keterlibatan gereja dan umat kristiani dalam rangka pemberdayaan masyarakat, khususnya jemaat gereja lokal GSJA Kupang, membutuhkan suatu komunitas sebagai kelompok sasaran. Untuk itu kami bermaksud mencanangkan pembentukan kelompok sasaran dimaksud. Program ini merupakan kegiatan penyuluhan pada suatu kelompok usaha melalui suatu kajian dan analisa secara ilmiah. Dan kelompok usaha ini akan dijadikan sebagai PILOT PROJECT Pewartaan Injil secara utuh untuk membangun manusia rohani dan jasmani yang mempunyai basis iman yang kokoh dan pekerja keras.
 Tujuan pengembangan program pengembangan sumber daya manusia ini terdiri dari 3 pilar :
PERTAMA :
Sebagai kelompok usaha model atau kelompok usaha teladan, yang memperlihatkan bagaimana gereja dan umat kristiani berkarya secara nyata membangun suatu komunitas baru, untuk menghasilkan manusia baru yang berdedikasi tinggi, memiliki etos kerja tangguh, beribadah, diberkati Tuhan, dan dicintai sesama manusia.
KEDUA:
Hasil daripada kelompok usaha yang dibangun dalam terang Injil, kasih dan damai merupakan promosi kehidupan umat kristiani yang sejati, khususnya jemaat gereja lokal GSJA Kupang. Dan sekaligus akan disebarluaskan sebagai bahan kajian, atau study banding bagi kepentingan sesama anak bangsa.
KETIGA:
Tercipta suatu komunitas umat berbasis kristiani yang akan berperan, sebagai ujung tombak laskar kristus, dalam menebarkan benih cinta kasih, dan membangun solidaritas kristiani, bersama seluruh umat agama lain yang ada disekitarnya. Dengan demikian dimana hadir umat kristiani, disana selalu ada kasih dan damai sejahtera.

LOKASI PROYEK
Rencana lokasi kelompok usaha ini disekitar daerah pemukiman mereka yang menjadi pilihan, dan memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada disekitarnya dengan dukungan lingkungan penduduk sekitar itu.
Kelompok usaha ini akan direkrut secara selektif dari dalam lingkungan jemaat atau anggota KPGSJA lokal Kupang. Dan masing-masing kelompok usaha diambil 5 samapi 10 kepala keluarga.

PROGRAM PENGEMBANGAN
1.    UMUM
a.    Program pemberdayaan masyarakat merupakan proses pembangunan manusia seutuhnya, yang mencakup pembangunan rohani dan jasmani.
b.    Program pembangunan kelompok usaha ini ditempatkan dalam dua perspektif.
Pertama:
Diselaraskan dengan program-program pemberdayaan masyarakat dan program pembangunan pedesaan yang dicanangkan oleh Pemerintah (Pusat, Prop, Kota)
Kedua:
Pemberdayaan masyarakat berbasis pada potensi setempat dengan sumber daya teknologi tepat guna, dengan pendekatan : Mulai dibangun dengan apa yang ada dan apa yang dimiliki masyarakat/anggota.
c.    Masyarakat atau anggota kelompok diperlakukan sebagai aktor pembangunan yang berpartisipasi aktif dalam seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Pengelolaan pembangunan atau usaha, menggunakan pendekatan yang bertumpu pada nilai-nilai moral religious kristiani, nilai-nilai sosial budaya dan kearifan lokal, sekaligus menjaga kelestarian ekosistim secara berkelanjutan, dan peranan Pemerintah tidak lagi mendominasi sebagai agen pembangunan tetapi akan menjadi sebagai fasilitator saja.
d.    Pendamping atau KPGSJA memainkan peranan kunci dan sangat menentukan. Pada satu sisi berhadapan dengan Pemerintah, KPGSJA juga melakukan advokasi kepada anggota/masyarakat baik dalam mengkritisi maupun mengontrol kebijakan Pemerintah yang dianggap merugikan atau tidak berpihak kepada anggota/masyarakat. Pada sisi lain KPGSJA memainkan peranan penting, yakni sebagai motivator dalam usaha menggairahkan daya kreasi anggota/masyarakat, sekaligus mendorong terbentuknya partisipasi aktif anggota/masyarakat dalam seluruh pemberdayaan.
e.    Dibangun dan disediakan prasarana dan sarana pendukung usaha, antara lain : sumber air/sumur bor, tanah tempat usaha, bangunan tempat usaha, air bersih, serta penerangan (sumber energi). Dan kegiatan pembangunan berbagai prasarana tersebut diatas, melibatkan partisipasi aktif anggota/masyarakat setempat dan dukungan KPGSJA sebagai mitra serta instansi teknis sebagai fasilitator.
f.     Jangka waktu pengembangan sampai dengan anggota/masyarakat dianggap mampu untuk berswakarya dan berswasembada, diperkirakan sekitar 5 tahun.
2.    PEMBINAAN SUMBER DAYA MANUSIA
Pembinaan sumber daya manusia meliputi bidang rohani dan jasmani.
a.    Pembinaan bidang rohani dilakukan dengan mempersiapkan sdm berdasarkan prinsip-prinsip alkitabiah.
Pendalaman  iman dilakukan secara tepat, sehingga anggota/masyarakat benar-benar menghayati Injil dan mampu mengamalkan dalam karya nyata.
Untuk itu perlu dipersiapkan prasarana dan sarana pendukung, baik yang berkaitan dengan peranti keras maupun lunak.
Untuk itu pula maka akan dibentuk sel-sel persekutuan yang terdiri dari 5 sampai 10 kepala keluarga untuk mendalami Injil melalui video visual curriculum dan merekrut siswa-siswa I-4 atau setara untuk menjadi pembimbing.
b.    Pembangunan bidang jasmani dilakukan dengan cara mempersiapkan sdm yang menguasai teknologi, baik dalam arti meningkatkan kwalitas teknologi tradisional, maupun teknologi tepat guna.
Untuk itu perlu dipersiapkan paket program pelatihan, pendampingan, pemagangan dan penyuluhan yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kerajinan rakyat, industri kecil dan koperasi.
3.    PROGRAM PEMBANGUNAN
Padanan dengan penataan berdasarkan pola Rubun, maka tempat usaha utama adalah lahan pekarangan di sekitar rumah tempat tinggal penduduk yang luasnya sekitar sepertiga sampai dengan setengah hektar. Dengan demikian usaha ekonomi produktif masyarakat dilakukan dengan pola intensifikasi yang didampingi, baik oleh petugas dari instansi terkait sebagai fasilitator, maupun bantuan KPGSJA sebagai mitra kerja.
Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian pada masing-masing sektor, selain yang telah disinggung di atas, antara lain sebagai berikut :
a.    Pertanian. Usaha pertanian mengutamakan tanaman pangan dan hortikultura, dengan sistem pengolahan lahan kering yang didukung oleh sistem pengairan tradisional, mekanisasi (traktor) dan bantuan sarana produksi (alat-alat pertanian, bibit unggul, pemupukan dan pembasmi hama). Untuk itu perlu dipertimbangkan paket bantuan kredit usaha tani, baik dari perbankan maupun lembaga non-bank. Dengan pola ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para petani terhadap pemanfaatan kredit perbankan atau bantuan lain dari lembaga non-bank. Perlu dirintis pengembangan sistem agribisnis yang berbasis tanaman pangan dan hortikultura.
b.    Perkebunan. Tanaman perkebunan yang diusahakan di lingkungan Rubun, dilakukan dengan pola intensifikasi yang mengutamakan tanaman-tanaman perkebunan jangka pendek (pisang, pepaya dst) dan jangka menengah (mangga, jeruk, nangka dst). Sedangkan tanaman perkebunan jangka panjang (mente, kelapa, kemiri) diarahkan pada lahan yang disediakan di luar areal pemukiman. Pengembangan tanaman perkebunan umur panjang, diarahkan untuk memanfaatkan lahan tidur dan lahan kurang produktif dengan sistem ekstensifikasi.
c.    Peternakan juga diusahakan dengan pola intensifikasi meliputi usaha ternak kecil dan ternak  besar. Ternak kecil (unggas, babi, kambing) dipelihara dengan sistem pengandangan. Sedangkan usaha peternakan besar (sapi) diusahakan dengan sistem breeding dan fatening. Usaha ternak kecil akan diusahakan penyediaan bibit unggul, baik bibit unggul lokal maupun dari luar daerah. Untuk usaha ternak besar (sapi), setiap KK diberi bantuan 5 ekor sapi betina dan 1 ekor sapi jantan bibit unggul lokal. Hasil dari breeding, sapi jantan setelah berusia ± 2 tahun, dipisahkan untuk proses penggemukan (fatening) dengan sistem pengandangan. Usaha peternakan Breeding dapat dilakukan dengan memanfaatkan padang pengembalaan ataupun terintegrasi dengan usaha tanaman pangan dan perkebunan. Untuk itu perlu diperhatikan prasarana dan sarana pelayanan kesehatan ternak.
d.    Perikanan, terutama pengembangan ikan air tawar dengan mengutamakan jenis-jenis ikan lokal.
e.    Pengembangan Industri Kecil dan Rumah Tangga (IKRT). Menciptakan IKRT unggulan yang berbasis potensi daerah dan memiliki peluang pasar. Untuk perlu diciptakan aksesibilitas IKRT kepada lembaga keuangan, baik perbankan maupun non-bank.
SUMBER DANA
1.  Modal berupa Iuran, simpanan wajib, simpanan sukarela anggota KPGSJA
2.  Program Kredit Pengembangan Usaha Mikro, Kecil Menengah dan KUK dari Bank
3.  Dana bergulir Pemberdayaan Ekonomi Rakyat dari Pemerintah
4.  Bantuan Kredit lunak dari Rabo Bank Belanda
5.  Bantuan dari pihak ketiga lainnya yang tidak mengikat

PROSEDUR PENYALURAN DANA

1.  Pengembangan Usaha dengan Pola Inti Rakyat, yakni Badan Pengelola Usaha KPGSJA sebagai “inti” dan anggota binaan sebagai “sel” atau “plasma”.
2.  Plasma dengan pendampingan dan bimbingan CDA mengajukan Proposal kepada BPU KPGSJA (Badan Pengelola Usaha KPGSJA).
3.  BPU KPGSJA menurunkan Tim Survei untuk melakukan Study Kelayakan Usaha.
4.  Bila Proposal disetujui berdasarkan hasil study kelayakan, oleh tim dari BPU KPGSJA (Inti), maka dana kredit Investasi dan Kredit Modal Kerja akan disalurkan langsung kepada Anggota Binaan (Sel/Plasma).
5.  Plasma memanfaatkan dana bantuan di bawah bimbingan dan pendampingan CDA dengan berpedoman pada hasil study kelayakan.
6.  Pengembalian pinjaman kepada BPU KPGSJA dilaksanakan berdasarkan sistem bagi hasil yang saling menguntungkan.
7.  Pengembalian angsuran modal dan bunga bank menjadi tanggung jawab BPU KPGSJA.

MARKETING

Permasaran hasil usaha anggota binaan (plasma) diatur melalui Badan Pemasaran Bersama yang diawasi oleh BPU KPGSJA.

STRATEGI PELAYANAN

1.  Menempatkan CDA sebagai mitra kerja BPU KPGSJA yang berperan sebagai pendamping anggota binaan
2.  Survei lokasi pendekatan kepada tokoh masyarakat, baik formal mauppun informal untuk mendapatkan dukungan dan partisipasi anggota masyarakat yang menjadi sasaran binaan.
3.  Pengembangan usaha sesuai hasil study kelayakan melalui pemberian latihan kerja praktis dan penyediaan modal investasi dan modal kerja.
4.  Pendampingan CDA adalah mitra BPU KPGSJA yang selalu menetap dan berada bersama dengan anggota binaan sebagai “plasma” sekaligus anggota Kelompok Usaha.
5.  Menyalurkan bantuan perbaikan fasilitas umum, seperti pengadaan air bersih, MCK, dan klinik berjalan.
6.  Membangun Balai sebagai Pusat Pembinaan (Dream centre) yang akan digunakan secara maksimal sebagai prasarana pendidikan, balai pelatihan keterampilan kerja anggota binaan, perpustakaan, serta tempat pelaksanaan kegiatan pembinaan rohani dan pendalaman iman.
7.  Seorang anggota binaan, bilamana sudah dianggap bertumbuh dan telah mendalami alkitab, maka mereka diwajibkan membina 5 orang anggota baru di lingkungan mereka untuk bisa sama-sama bertumbuh dalam iman dan menikmati berkat Tuhan.

 PENUTUP
Dari uraian di atas, beberapa hal dapat dikemukakan sebagai kesimpulan :
1.     Kebaktian Kebangunan Rohani merupakan gerakan awal pewartaan Injil yang harus diikuti dengan karya nyata program pemberdayaan yang berpihak kepada kaum miskin dan tertindas.
2.     Pendalaman iman dan penegakan keadilan, adalah dua aspek karya pewartaan Injil yang berhubungan erat dan bersifat timbal balik. Kabar gembira Injil harus dinyatakan dan dijelmakan dalam perjuangan keadilan, sebaliknya perjuangan keadilan membutuhkan terang Injil.
3.     Dalam seluruh Injil diungkapkan dengan jelas sekali  bahwa iman yang sejati tidak semata-mata merupakan sikap dasar atau kepercayaan batin, tetapi harus menjadi nyata dalam semua tindakan dan seluruh kehidupan, baik perorangan maupun sosial.
4.     Kabar gembira tentang penebusan dan pembebasan umat manusia, terutama mereka yang miskin, tertindas dan tersingkir hanya bisa dimengerti, dipercaya dan diterima, kalau mereka didatangi dan disapa di tengah-tengah kesusahan dan pengharapan mereka. Pewartaan yang tidak disertai kesaksian dan keterlibatan secara nyata, maka Injil akan dianggap omong kosong dan tahyul yang sudah usang.
5.     Pemberdayaan masyarakat dalam terang Injil Yesus Kristus adalah penginjilan gaya baru, dimana umat Kristiani terpanggil untuk membawa dan menebar kasih di tengah-tengah kaum miskin yang sedang menderita dan dihimpit, struktur sosio ekonomi yang tidak adil.

Berdasarkan kesimpulan tersebut diatas, sebagai rekomendasi, perlu dipertimbangkan dukungan terhadap pelaksanaan Program Pemberdayaan Kelompok Usaha ini sebagai PILOT PROJECT pemberdayaan masyarakat dalam terang INJIL.
Dan pola pewartaan Injil ini bukan penyebaran Agama atau mempengaruhi umat lain untuk masuk kristen, tetapi lebih diarahkan pada MISI, dimana ada orang kristen (GSJA) disana ada KASIH, DAMAI, dan BERKAT. 
Sebagai penutup, untuk tidak mengecilkan hati dan pikiran kita, tentang apa yang akan kita lakukan ini, yang merupakan MISI yang sangat besar, maka marilah kita mengutip Firman Tuhan dalam :

MATIUS 13 AYAT 32
Memang biji itu yang paling kecil dari segala jenis benih, tetapi apabila sudah tumbuh, sesawi itu lebih besar daripada sayuran yanng lain, bahkan menjadi pohon. Sehingga burung-burung di udara datang bersarang pada cabang-cabangnya.



Persekutuan Kaum Pria GSJA Lokal Kota Kupang
                                    Ketua                                                 Sekretaris



                              Daniel Cherlin                                        Yoram Napa


LAMPIRAN-LAMPIRAN









1 komentar:

  1. KING CASINO, LLC GIVES A $100 FREE BET
    KING CASINO, LLC GIVES A apr casino $100 토토사이트 FREE BET to try. Visit us today and receive a $100 herzamanindir.com/ FREE BET! novcasino Sign up at our new site! wooricasinos.info

    BalasHapus